Kegiatan

PENINGKATAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) HARI KE 1

Kamis, 08 Juni 2023 pada pukul 15.30 WIB Sampai Selesai dengan Narasumber dari Dispermades oleh Bapak membahas tentang cara menyusun Perdes APBD Desa dengan baik, penetapan APBD Desa, APBDes 2024 harus sesuai dengan RKPDes, Permendagri no. 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor. 1000.327/8633/sj tanggal  05 Desember 2022 tentang optimalisasi fungsi pengawasan BPD terhadap kinerja Kades dalam pengelolaan keuangan Desa, petunjuk teknis pengawasan kinerja Kades oleh BPD (Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri).

Selanjutnya pada malam hari pukul 19.30 WIB dengan narasumber dari Dispermades oleh Bapak Eko membahas tentang TUFOKSI BPD yaitu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, melakukan pengawasan kinerja Kades, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kades.

Share :