Kegiatan

PEMBINAAN KELUARGA SADAR HUKUM DI DESA MAGERSARI

Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, menggelar penyuluhan hukum bagi warga Desa Magersari, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, Rabu (5/10/2022).

Kegiatan berlangsung di kantor desa setempat diikuti 25 warga Magersari. Menurut Bambang Kris dari Bagian Hukum Setda Kendal, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberi penyuluhan hukum pada masyarakat.

"Dengan penyuluhan ini kita harapkan peserta bisa mentaati hukum yang berlaku. Sehingga tidak melanggar aturan yang ada," tandas Bambang Kris.

 

 

Menurut Bambang, menanamkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat harus dimulai dari lingkup paling kecil, yaitu keluarga. Bila di dalam keluarga semuanya taat hukum, kata Bambang, maka akan berimbas ke masyarakat.

Penyuluhan sadar hukum menghadirkan beberapa nara sumber, di antaranya dari Kejaksaan, Kepolisian, Tim penggerak PKK dan dari LBH Putra Nusantara.

Baladika, narasumber dari Kejari Kendal, mengajak seluruh elemen masyarakat agar mentaati hukum yang berlaku. Jika taat hukum bisa dilakukan, menurut Baladika, maka akan berdampak pada suasana kondusif di masyarakat.

"Demikian pula generasi muda, jangan sekali-kali mencoba melanggar hukum, karena bisa berurusan dengan aparat kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya," tandas Baladika.

Hal sama disampaikan Irwan Dwi Setyawan dari LBH Putra Nusantara. Menurut Irwan, jika masyarakat bisa taat hukum, maka akan berdampak pada kondusifitas lingkungan dan masyarakat.

Kepala Desa Magersari Muhyidin, menyambut baik kegiatan tersebut. Penyuluhan itu menurutnya berdampak sangat positip bagi warganya yang mengikuti penyuluhan, sehingga bisa membentuk desa yang sadar hukum. 

"Kegiatan ini bisa memunculkan masyarakat yang sadar hukum, sehingga tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata Muhyidin, seraya berharap peserta dapat menularkan pada warga lainnya.

Share :